Pembangkit Listrik Tenaga Air Kusan
Deskripsi
Lokasi PLTA Kusan ini berada di Kecamatan Teluk Kepayang, dimana daerah tersebut terletak di lereng pergunungan meratus yang merupakan daerah hulu dari sungai kusan.
Rencana kapasitas PLTA yang ditawarkan sebesar 40 MW dengan luasan genangan waduk 2.057 Ha. proyek PLTA Kusan ini sangat menjanjikan karena Tanah Bumbu sendiri merupakan pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menunjang ibu kota baru sebagai pemerintah pusat dan inovasi hijau yang 100% menggunakan energi baru terbarukan, selain itu di tahun 2060 PLN diharuskan sudah beralih ke Energi Baru Terbarukan (Net Zero Emission) menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan.
Potensi pasar untuk kebutuhan listrik di Tanah Bumbu dan Kotabaru sangat tinggi terutama di sektor industri, karena Tanah Bumbu sendiri terdapat Kawasan Industri Batulicin dan Kawasan Ekionomi Khusus Setangga, dimana di tahun 2023-2027 diproyeksikan kebutuhan listrik untuk industri sebesar 603 MW.
Secara legalitas lokasi proyek sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah berdasarka Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang RTRW Tanah Bumbu tahun 2017-2037, sedangkan untuk status lahan saat ini clean and clear sudah dilakukan pembebasan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan warga siap untuk dilakukan relokasi ke tempat yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan untuk lahan yang masuk kawasan hutan Pemda Tanah Bumbu telah mendapatkan rekomendasi izin pinjam pakai dari Gubernur Kalimantan Selatan yang selanjutnya diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dimana dari KLHK sendiri pada prinsipnya menyetujui izin pinjam pakai tersebut.
Berdasarkan hasil kajian analisis keuangan hasil ini menggambarkan keinginan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ada Bendungan dan PLTA cukup prospektif, layak secara finansial dan sangat menarik.